Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI menyatakan, sebagian depo air minum isi ulang di wilayah Jakarta tidak memenuhi standar pengisian ulang, sehingga berpengaruh terhadap kualitas air yang dijual.
Penyataan ini didasarkan hasil studi kasus YLKI terhadap 20 depo air minum isi ulang di berbagai wilayah Jakarta, pada 2012 lalu.
Selain meneliti kandungan airnya, tim peneliti YLKI juga langsung melakukan survei terhadap sarana dan prasarana depo-depo tersebut.
“Yang kita temukan, dari 20 sampel, ada enam yang mengandung total ...
Baca Selengkapnya → Share